LENSARAYA | Aceh Timur — Zakaria Efendi, warga Dusun Tengah Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Kabupaten Aceh Timur, secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan bertanggung jawab kepada Pemerintah Gampong Jawa serta masyarakat Aceh atas pernyataan dan tulisan yang sebelumnya ia unggah melalui media sosial Facebook.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai pada Senin, 9 Februari 2026, di Gampong Jawa. Surat itu ditujukan kepada Geuchik Gampong Jawa, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, para kepala dusun, serta Tuha Peut.














