Berita Utama

Akun Facebook Zakaria Zaka Zak Alias Zakaria Efendi Resmi Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Perangkat Gampong Jawa 

0
LENSARAYA | Aceh Timur — Zakaria Efendi, warga Dusun Tengah Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Kabupaten Aceh Timur, secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan bertanggung jawab kepada Pemerintah Gampong Jawa serta masyarakat Aceh atas pernyataan dan tulisan yang sebelumnya ia unggah melalui media sosial Facebook.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai pada Senin, 9 Februari 2026, di Gampong Jawa. Surat itu ditujukan kepada Geuchik Gampong Jawa, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, para kepala dusun, serta Tuha Peut.
Zakaria Efendi bersama unsur perangkat Gampong Jawa melakukan mediasi hingga kondusif di atas materai
Kegiatan tersebut turut difasilitasi oleh Pimpinan Kantor Hukum Emma Fiana bersama rekan, yang sekaligus menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa sebagai upaya penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Dalam suratnya, Zakaria Efendi mengakui bahwa unggahan yang disampaikan melalui akun Facebook Zakaria Zaka Zak telah menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan di lingkungan pemerintahan desa. Ia menyadari bahwa tindakannya dilakukan secara terburu-buru dan tidak pantas, sehingga berdampak pada ketidaknyamanan aparatur desa dan masyarakat.
Zakaria menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dilandasi niat jahat, dendam pribadi, maupun upaya menjatuhkan nama baik Pemerintah Gampong Jawa. Ia menyebutkan bahwa niat awalnya adalah untuk meredam potensi kericuhan dan mencegah terjadinya tindakan anarkis terhadap aparat desa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Zakaria Efendi telah menarik seluruh pernyataannya, menghapus unggahan serta akun media sosial yang digunakan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku apabila kembali melakukan tindakan yang sama.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut disaksikan oleh Geuchik Gampong Jawa Muhammad Nasir, perangkat desa, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tuha Peut, serta perwakilan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.
Pemerintah Gampong Jawa menyambut baik permohonan maaf tersebut dan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar seluruh pihak lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga kondusivitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, situasi keamanan dan ketertiban di Gampong Jawa dilaporkan kembali kondusif.
Exit mobile version