Aceh Tamiang

Putusan Rekomendasi DPRK Aceh Tamiang Terhadap LKPJ Bupati Setempat Tahun 2025 Diserahkan, Ini Prosesinya

0
×

Putusan Rekomendasi DPRK Aceh Tamiang Terhadap LKPJ Bupati Setempat Tahun 2025 Diserahkan, Ini Prosesinya

Sebarkan artikel ini

Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Putusan Rekomendasi dari dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Setempat tahun anggaran 2025 diserahkan.

Pimpinan Dewan, Muhammad Nur, S.E., selaku Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang sebagai pimpinan Rapat Paripurna dan didampingi oleh ketua Fadlon, S.H., menyerahkan Keputusan Nomor 100.1.4/9/2026 tentang Rekomendasi DPRK Aceh Tamiang Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2025 kepada Wakil Bupati, Ismail, SE.I. Selasa, 9 Juni 2026.

Ucapan-Idul-Adha-Prokopim-Aceh-Tamiang

Catatan dalam rekomendasi telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Tamiang, Rulina Rita, S.T., M.T., merupakan rangkuman dari Laporan panitia-panitia khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan bersama dengan instansi perangkat daerah setempat.

Atas rekomendasi itu, Ismail, S.E.I., dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan, mengatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menambahkan, pada Tahun 2025, banyak keberhasilan yang telah kita capai dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan juga dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang telah dicapai oleh Kabupaten Aceh Tamiang.

“Walaupun di sisi lain masih terdapat kekurangan di berbagai sektor, permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin penuh tantangan, dan menjadi hambatan dalam pembangunan,” kata Ismail, SE.i.

Mewakili Bupati dalam rapat paripurna ini, Ismail menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pemangku kepentingan dan Aparatur Sipil Negara telah berperan aktif sebagai penggerak penyelenggara
pemerintahan.

Selain itu, segenap elemen masyarakat telah berjibaku untuk bangkit bersama melewati fase sulit akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025.

“Bencana tersebut sempat melumpuhkan segenap aspek kehidupan di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini, dan saat ini menuju fase transisi pemulihan total,” jelas Wabup Aceh Tamiang.

“Melalui ujian yang telah kita lalui bersama, semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni kekhilafan dan kesalahan kita, mengangkat derajat kita, serta selalu melimpahkan keberkahan kepada kita dan tanah tumpah darah kita ini selamanya. Aamiin Allahumma Aamiin” ucap Wakil Bupati Ismail.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang atas kerja kerasnya dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRK Aceh Tamiang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun 2025.

Harapannya, kemitraan yang telah terjalin sedemikian baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRK Aceh Tamiang kiranya dapat terus terjaga, terbina bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.

Setelah selesai Wakil Bupati Aceh Tamiang memberikan sambutannya, pimpinan rapat menutup Rapat Paripurna pada pukul 16.02 WIB,

Rapat Paripurna yang berjalan selama 45 menit itu turut dihadiri oleh Plt. Sekda, Ketua MPU sekaligus sebagai pembaca do’a di akhir rapat, perwakilan Kodim 0117/Atam, Polres dan Kejari serta para Kepala Perangkat Daerah dalam Lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang.*

Reporter : Adi Hunter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *