Pang Ucok Apresiasi Penurunan BPIH 2026, Harap Kuota Haji Aceh Meningkat
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

BANDA ACEH | Anggota DPR Aceh Komisi VII, M Yusuf Pang Ucok SH, menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR RI yang telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,41 juta per jamaah. Menurutnya, penurunan BPIH ini menjadi kabar gembira bagi calon jamaah haji di Aceh.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR RI telah menetapkan BPIH 2026 yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Aceh yang ingin menunaikan ibadah haji,” kata Pang Ucok dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Sebagai anggota DPR Aceh, Pang Ucok berharap penurunan BPIH ini dapat meningkatkan kuota haji bagi jemaah asal Aceh. Ia juga meminta pemerintah untuk terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji agar biaya yang dikeluarkan jemaah dapat diminimalkan.
“Dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR Aceh, saya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan peningkatan kuota haji bagi jemaah asal Aceh. Kami juga berharap pemerintah terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji agar biaya yang dikeluarkan jemaah dapat diminimalkan,” ujarnya.
Pang Ucok juga mengapresiasi kinerja pemerintah dan DPR RI yang telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH yang adil dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat Aceh terwakili.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah dan DPR RI yang telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH yang adil dan terjangkau bagi masyarakat. Sebagai wakil rakyat Aceh, kami akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat Aceh terwakili,” tutupnya.
- Penulis: Admin
