LENSARAYA | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh timur melakukan Rotasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Struktural, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 30 Maret 2026.














