Scroll untuk baca artikel
653935738-940856771857520-8512316222194427671-n
Berita Utama

Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Penjabat, dr. Dian Fakhruzi Sebagai Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD SAAS Peureulak

4
×

Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Penjabat, dr. Dian Fakhruzi Sebagai Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD SAAS Peureulak

Sebarkan artikel ini
LENSARAYA | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh timur melakukan Rotasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Struktural, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 30 Maret 2026.
dr. Dian Fakhruzi Menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati, Dengan Jabatan Baru Kabid Penunjang Medis RSUD SAAS Peureulak
Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati, dan dihadiri Bupati, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda), Asisten I, Asisten II dan jajaran Pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta Lainnya.
Keputusan Bupati Aceh Timur dengan Nomor 821.2/01/2026 Tanggal 27 Maret 2026
Tentang pengangkatan dan mutasi pejabat struktural jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten aceh timur.
Dalan kegiatan tersebut Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, lantik 145 Penjabat Administrator dan Penjabat Pengawasan, dr. Dian Fakhruzi di amanahi untuk menjadi Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Medis pada RSUD Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, yang Sebelumnya di bidang Dokter Ahli Muda RSUD SAAS Peureulak.
“Semoga dengan jabatan baru ini, saya dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme, ini momentum untuk membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi organisasi, rekan kerja, dan masyarakat”. Ujar dr. Dian Fakhruzi
653935738-940856771857520-8512316222194427671-n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *