Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umum » Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Sabu 920 Gram dan Tiga Tersangka

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Sabu 920 Gram dan Tiga Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka berinisial IR, 36 tahun, Wiraswasta, warga, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, SA, 41 tahun, Wiraswasta, warga Kecamatan Peureulak Timur dan DE, 32 Wiraswasta, warga Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Rabu, (22/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 920,49 gram (bruto).

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menjelaskan saat Konferensi Pers, pada Selasa, (28/10/2025), bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai akan adanya transaksi narkotika jenis sabu pada sebuah gubuk di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur.“Dari informasi tersebut dilakukan pendalaman yang selanjutnya dilakukan pemantauan di sekitar lokasi. Pada hari Rabu, (22/10/2025) pagi sekira pukul 15.00 WIB anggota opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan gubuk yang di dalamnya terdapat ketiga tersangka di atas dan ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik warna merah yang didalamnya tedapat bungkusan plastik bening berisi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 920,49 gram (bruto),” ungkap Kapolres.

Disebutkan, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah bong (alat pengisap sabu) serta 1 (satu) buah korek gas. Yang mana alat alat itu bekas digunakan untuk mencoba sabu tersebut dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4850 UAP.

“Disamping itu pada saat penggerebekan terdapat 2 (pelaku) yang melarikan diri yakni MY warga Kecamatan Peureulak Timur. Yang mana MY adalah pemilik sabu dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) serta satu orang lagi yang melarikan diri adalah calon pembeli sabu,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari ketiga tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran masing masing, diantaranya; Tersangka IR sebagai pemilik sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4850 UAP yang digunakan oleh MY untuk membawa sabu ke lokasi transaksi. Sedangkan tersangka SA berperan sebagai penyedia tempat untuk dilakukannya transaksi. Dan untuk tersangka DE dijadikan sebagai penjamin transaksi sabu. Yang mana transaksi akan dilakukan oleh MY dengan penyandang dana dari tersangka DE yang berada di Jakarta berjumlah 15 kilogram.“Atas perbuatannya ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) sub pasal 132 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun atau paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Aceh Timur dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

    Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul pengakuan Pemerintah Kota Langsa yang belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan […]

  • Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pidie Jaya — Kafilah Kabupaten Aceh Timur mulai menunjukkan kemampuan terbaiknya pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Pada hari Minggu (2/11/2025), peserta Aceh Timur tampil serentak di tiga belas cabang perlombaan yang tersebar di berbagai arena. Ketua Kafilah Aceh Timur, Syawaludin, S.H., M.H, mengatakan seluruh […]

  • Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

    Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyerahkan penghargaan kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan pada upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang dipusatkan di lapangan sepak bola Kecamatan […]

  • Bupati Al-Farlaky Buka Piala Bupati Aceh Timur Cup 2025

    Bupati Al-Farlaky Buka Piala Bupati Aceh Timur Cup 2025

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al–Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup 2025 antar pelajar tingkat SMP se-Kabupaten Aceh Timur. Pembukaan berlangsung di Lapangan Seuneubok Peusangan, Kecamatan Peureulak, Senin, 3 November 2025. Kegiatan bergengsi yang digelar Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Timur ini diikuti oleh […]

  • Bupati Al-Farlaky: Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higienis

    Bupati Al-Farlaky: Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higienis

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melaunching Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Senin 27 Oktober 2025. Peluncuran program ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala […]

  • Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

    Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menginstruksikan pengerahan alat berat untuk membantu penanganan tanah longsor di Gampong Alue Sentang, Kecamatan Birem Bayeun, Jumat (7/11/2025). Langkah cepat tersebut dilakukan setelah orang nomor satu di Aceh Timur itu menerima laporan dari Muspika Birem Bayeun terkait kondisi jalan yang tertimbun material longsor di […]

expand_less