Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Wujud transparansi informasi publik dan keterbukaan akses informasi terhadap kepentingan umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., didampingi pelaksana tugas sekretaris daerah (Plt. Sekda), Drs. Syu’ibun Anwar beserta para tim work di Aula bupati setempat, Kamis (11/6/26).
Bupati Armia Fahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh (KIA) atas penghargaan diberikan kepada Pemkab Aceh Tamiang atas prestasi dan kerja nyata dalam transparansi informasi publik.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati Armia Fahmi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Junaidi, menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan seharusnya dilakukan pada akhir tahun 2025, namun di Aceh saat itu, terutama di Aceh Tamiang mengalami bencana alam hidrometeorologi.
Menurut Junaidi, Aceh Tamiang menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam dua tahun terakhir.
Pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Aceh Tamiang memperoleh nilai 93,4 dan masuk dalam kategori Informatif, sekaligus menempati peringkat keenam di tingkat Provinsi Aceh.
“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik. Kami berharap Aceh Tamiang dapat terus meningkatkan prestasinya hingga menjadi yang terbaik di Aceh,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan melibatkan tim penilai terdiri atas Komisioner Komisi Informasi Aceh, akademisi dan praktisi.
Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi website badan publik, presentasi pimpinan badan publik, hingga penetapan penerima penghargaan.
Kegiatan ini turut di hadiri Sekda Aceh Tamiang, Kabag Kominfo beserta staff jajaran, Ketua Komisi Informasi Aceh beserta jajaran dan Kabag Humas.*
Reporter : Adi Hunter













