Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Bupati diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yunus, S.P., bersama Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan peninjauan sawah telah dilakukan rehabilitasi di Kampung Matang Tepah, Kecamatan Bendahara seluas 10,32 Hektare.
Pemerintah Aceh Tamiang terus percepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab dan Rekon) lahan pertanian pascabencana sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi masyarakat, Senin, 22 Juni 2026.
Proses pemulihan lahan pertanian terdampak difokuskan pada pembersihan material lumpur, normalisasi saluran irigasi (primer hingga tersier), perbaikan pematang, dan pengolahan tanah.
Melalui keterangan Ketua Kelompok Tani Bersatu, kegiatan menanam padi akan segera dilakukan dan diprediksikan pada tanggal 15 Oktober 2026 sudah memasuki masa panen.
“Alhamdulillah para petani sudah bisa kembali menanam padi kembali. Biasanya, hasil padi di wilayah ini mencapai 8-9 ton padi per Hektare,” ucap Ketua Koktan.
Ia pun menuturkan, selama 2 tahun terakhir para petani mudah mendapatkan pupuk dan dengan harga yang relatif murah.
Staf Ahli, Yunus berharap semoga upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di masa Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ini bisa mengembalikan kehidupan ekonomi masyarakat seperti sedia kala bahkan lebih baik lagi.*
Reporter : Adi Hunter













