Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tamiang Bidang Pembangunan diketuai Syarifuddin dan turut hadir koordinator Panitia Khusus , Muhammad Nur, S.E., memulai pembahasan pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan setiap tahunnya harus dilaksanakan sesuai amanat regulasi tersebut berlangsung selama 4 hari kerja dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 22 Mei 2026, bertempat di Komplek Gedung DPRRK Aceh Tamiang.
Koordinator Pansus, Muhammad Nur, SE., diketahui juga wakil ketua II DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi Partai Demokrat (PD) mengharapkan, semua berjalan baik dan sesuai harapan, “Ini merupakan rangkaian agenda rutin tahunan di pemerintahan,” ujarnya singkat.
Siang ini Panitia Khusus Bidang Pembangunan melanjutkan pembahasan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.*
Reporter : Adi Hunter













