Aceh Tamiang

Himbau Harkamtibmas, Plt. Kapolsek Karang Baru Sampaikan Begini

0
×

Himbau Harkamtibmas, Plt. Kapolsek Karang Baru Sampaikan Begini

Sebarkan artikel ini

Lensaeaya.com | Aceh Tamiang – Polda Aceh, Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) Karang Baru, termasuk di dalamnya kawasan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Karang Baru, Iptu Agus Gani Harto, S.H., menyampaikan kepada seluruh unsur dan elemen masyarakat untuk bersama memelihara dan menjaga Kamtibmas, terutama dalam menyambut perayaan hari raya Idul Adha 1447 Hijriyah sebagai hari besar Agama Islam.

Ucapan-Idul-Adha-Prokopim-Aceh-Tamiang

“Kondusifitas dan aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) dilingkungan kita bersama dalam wilayah hukum Karang Baru adalah kebutuhan dan kepentingan kita bersama dan terwujudnya rasa aman, damai, dan tentram dalam merayakan hari raya Idul Adha,” ujar Iptu Agus Gani Harto, S.H.

Plt. Kapolsek Karang Baru menghimbau agar tetap waspada dan berhati-hati-hati dalam melaksanakan rutinitas merayakan Idul Adha, baik disekitar lingkungan domisili maupun dalam melakukan perjalanan, “Mari kita waspadai ancaman gangguan Kamtibmas dan mari kita memelihara Kantibmas untuk kepentingan bersama,” himbaunya, Selasa, 26 Mei 2026.

Masyarakat diminta tetap melaksanakan rutinitas secara rutin, terutama bagi Ummat Muslim yang melaksanakan ibadah dan bersilaturahmi kesanak keluarga dan handai taulan sesama Muslim selama perayaan Idul Adha, namun tetap bersinergi dengan pihak kepolisian bila menemukan ancaman Guantibmas.

Plt. Kapolsek juga meminta masyarakat segera melaporkan bila melihat, mendengar, dan mengetahui adanya ancaman atau potensi perbuatan kejahatan atau tindak pidana kepada personil polri dilingkungannya, seperti Bhabinkamtibmas, atau ke Pos Polisi terdekat.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat dapat melaporkan ke kontak center polisi di 110 bila mendapatkan hal-hal dapat berpotensi mengarah pada perbuatan kriminal atau lainnya dikategorikan tindak pidana, kami siap dengan respon cepat menindaklanjutinya,” himbau Iptu Agus Gani Harto.*

Reporter : Adi Hunter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *