Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Komisi III, Aisyah Suci Amelia, A. Md. Kep., atau ASA minta kepada pihak petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat agar benar-benar selektif menetapkan kriteria umur masyarakat lanjut usia (Lansia) sesuai diatur dalam aturan regulasi.
Menurut Aisyah Suci Amelia, salah seorang kader Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang itu mewakili ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri (Dekdan), pihaknya kerap menerima laporan keluhan masyarakat terkait adanya indikasi tebang pilih dalam penetapan usia kriteria masyarakat Lansia oleh pihak pemerintah desa diajukan ke Dinsos.
“Pihak petugas terkait dari Dinsos Aceh Tamiang diminta benar-benar selektif dalam menerima data dan menetapkan setiap warga dikatakan masuk usia kategori Lansia,” ujar Aisyah Suci Amelia (ASA) kepada media Lensaraya com, Jum’at, 31 Juli 2026 di Kejuruan Muda.
Anggota DPRK Fraksi Partai Aceh, akrab disapa Amelia mengatakan, dari hasil pantauannya dan menampung beberapa keluhan dari masyarakat di desa-desa dalam wilayah Dapil 4 Aceh Tamiang, banyak terdapat indikasi tebang pilih pihak pemerintah desa terhadap warga tertentu ditetapkan sebagai Lansia.
“Kami terima laporan keluhan masyarakat banyak warga yang lebih tua usia tidak dimasukkan dalam pengusulan bantuan sosial (Bansos) bagi Lansia, diduga adanya metode tebang pilih faktor isme dan kekerabatan pihak pemerintah desa, tidak demokrasi,” ungkap Amelia.
Selaku mitra kerja Komisi III DPRK Aceh Tamiang, pihaknya meminta pihak Dinsos agar mengingatkan petugas bidang terkait agar benar-benar selektif dalam menetapkan usia kriteria warga Lansia dan diharapkan untuk tidak menerima data diserahkan oleh pihak pemerintah desa, “Petugas harus benar-benar independen, merata, berkeadilan sosial, dan transparan dalam menginput data rilnya,” tegasnya mengakhiri.
Perihal indikasi tebang pilih terhadap netralitas pemerintah desa dan tidak berkeadilan sosial diakui dan dibenarkan oleh beberapa warga terkesan ditinggalkan dalam pengajuan Bansos ke Baitulmal oleh pemerintah Desa Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun.
“Kami merasa dengan beberapa orang diajukan oleh para oknum pemdes sebelum ini, usia kami lebih tua dan layak tetapi lebih diutamakan diajukan yang usia lebih muda sebagai penerima bansos dari Baitulmal karena diduga tim dan kerabat oknum mantan kepala desa,” ujarnya kepada awak media.*
Reporter: Adi Hunter












