Scroll untuk baca artikel
653935738-940856771857520-8512316222194427671-n
Berita Utama

Gubernur Aceh Mualem Resmi Tunjuk Anaknya Sunnyl Iqbal Jadi Komisaris Utama PT. Pema Global Energi

2
×

Gubernur Aceh Mualem Resmi Tunjuk Anaknya Sunnyl Iqbal Jadi Komisaris Utama PT. Pema Global Energi

Sebarkan artikel ini
LENSARAYA | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf alias Mualem selaku pemegang saham tunggal PT Pembangunan Aceh (PEMA) resmi menetapkan rekonstruksi penunjukan wakil perseroan pada PT Pema Global Energi (PGE) melalui keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Sabtu 28 Maret 2026
PT Pema Global Energi adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh yang bergerak di sektor hulu migas, anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Keputusan tersebut diketahui dari surat PT PEMA bernomor 194/PEMA/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026, yang ditujukan kepada Direksi PT Pema Global Energi.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta merujuk pada keputusan sirkuler pemegang saham tertanggal 13 Maret 2026.
Adapun susunan baru perwakilan perseroan di PT Pema Global Energi adalah sebagai berikut.
Komisaris Utama (Komut) PT Pema Global Energi dipercayakan kepada Sunnyl Iqbal yang diketahui merupakan anak kandung Mualem. Sementara Asnawi ST MSM ditunjuk sebagai Anggota Komisaris.
Sementara pada posisi Direktur Utama (Dirut) PT Pema Global Energi diberikan kepercayaan kepada Dr (C) Tgk H Muhammad Nur MSi.
Setelah menetapkan susunan manajemen, Gubernur Aceh memerintahkan Direksi PT Pembangunan Aceh untuk segera melaksanakan keputusan tersebut serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, PT Pembangunan Aceh kemudian meminta Direksi PT Pema Global Energi untuk menindaklanjuti penetapan yang telah diputuskan, melakukan penyesuaian administratif, serta melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan efektivitas pelaksanaan keputusan.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perusahaan. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Perseroan Daerah Pembangunan Aceh (Perseroda), Mawardi Nur SE, sebagai bentuk penegasan atas pelaksanaan keputusan pemegang saham tersebut.
Penunjukan jajaran baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional PGE serta mendorong optimalisasi sektor energi daerah. Instruksi juga telah diberikan kepada direksi PT Pembangunan Aceh (Perseroda) untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut, termasuk menyelesaikan seluruh aspek administratif dan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keputusan yang ditandatangani bertepatan dengan momentum Ramadan 1447 Hijriah ini dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam konteks ini, langkah Mualem berpotensi menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan praktik good governance di sektor strategis.
653935738-940856771857520-8512316222194427671-n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *