Scroll untuk baca artikel
653935738-940856771857520-8512316222194427671-n
Aceh Tamiang

Percepatan Bangunan Huntap Terkendala Areal Lahan, Ini Laporan Plat. Sekda Syu’ibun kepada DPR-RI Komisi VIII

0
×

Percepatan Bangunan Huntap Terkendala Areal Lahan, Ini Laporan Plat. Sekda Syu’ibun kepada DPR-RI Komisi VIII

Sebarkan artikel ini

LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Komisi VIII, M. Husni berkunjung ke Aceh Tamiang dalam rangka hadirnya negara untuk rakyat, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syu’ibun Anwar laporkan kendala percepatan hunian tetap (Huntap).

Menurut Drs. Syu’ibun, mewakili Bupati Aceh Tamiang, rencana program relokasi pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga korban terdampak bencana alam Hidrometeorologi di Aceh Tamiang terkendala lahan karena relokasi bukan huntap mandiri.

Permasalahan mendasar terkait kendala tersebut khususnya area lahan pada umumnya dikuasai atau hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah(Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syuibujn Anwar, saat mendampingi kunjungan kerja ,(Kunker) Anggota DPR RI Komisi VIII, M. Husni, Rabu (15/4/2026), di tengah upaya percepatan pemulihan pasca bencana.

Pada Kamis, (16/04) diruang kerjanya, Syuibun menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pendekatan dengan pihak terkait, termasuk manajemen PT Seumadam, guna membuka peluang penggunaan lahan untuk pembangunan huntap.

Namun, proses tersebut masih membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI agar dapat segera direalisasikan.

“Kami telah melakukan pendekatan dengan pihak terkait, khususnya manajemen PT. Seumadam. Kami berharap dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat agar pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak yang direlokasi dapat segera terwujud,” ujar Drs. Syu’ibun Anwar.

Menurutnya, keberadaan huntap menjadi kebutuhan mendesak bagi warga terdampak yang saat ini masih tinggal di hunian sementara (huntara). Tanpa kepastian relokasi, proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dinilai belum akan berjalan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII, M. Husni, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang, baik hunian sementara maupun hunian tetap.

“Kami akan memastikan hunian sementara tersedia dengan layak, dan untuk hunian tetap akan terus kami kawal hingga terealisasi,” tegasnya.

M. Husni juga menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara dalam menangani dampak bencana di daerah.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, sejumlah kampung di Aceh Tamiang terdampak bencana dalam beberapa waktu terakhir sering mencuat kepermukaan dari informasi di media sosial (Medsos), di antaranya Kampung Sekumur, Pantai Perlak, Lubuk Sidup, dan Alur Jambu.

Pemerintah daerah bersama pusat kini terus berupaya mempercepat pemulihan, termasuk melalui penyediaan hunian layak bagi warga terdampak.*

Reporter : Adi Hunter

653935738-940856771857520-8512316222194427671-n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *