Harga Emas Per Mayam Hari Ini Di Banda Aceh Mencatat Penurunan Dalam Satu Hari Terakhir
Sebarkan artikel ini
Dokumentasi : Ilustrasi
LENSARAYA | BANDA ACEH – Harga emas per mayam di Banda Aceh hari ini anjlok tajam pada Jumat 30 Januari 2026, Berdasarkan informasi dari Toko Emas Al-Fath, harga emas hari ini di Banda Aceh turun Rp 600.000 per mayam, dari sebelumnya Rp 9.900.000 per mayam pada Kamis (29/1/2026) menjadi Rp 9.300.000 per mayam.
Penurunan ini sebagai yang terbesar dalam satu hari sepanjang sejarah penjualan emas di Banda Aceh.
Anjloknya harga emas per mayam di Banda Aceh hari ini dipicu oleh melemahnya harga emas dunia, serta penurunan harga emas nasional Antam.
Meski mengalami penurunan signifikan, harga emas di Banda Aceh masih berpotensi berfluktuasi, seiring dinamika situasi ekonomi global dan perkembangan geopolitik internasional.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh, memberikan pencerahan kepada publik Terkait Harga Emas.
Kebiasaan di Aceh mahar kawin adalah emas, itu tidak diwajibkan berdasarkan agama Islam. “Mahar bisa berupa kebun, sawah, hewan seperti kerbau, atau harta benda lain yang bermanfaat. Jenis dan kadarnya itu berdasarkan kesepakatan, biasanya ditentukan oleh orang tua pihak perempuan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Islam tidak mewajibkan mahar pernikahan harus berupa emas. Ada dua prinsip utama yang menjadi dasar penentuan mahar dalam ajaran Islam. Pertama, mahar harus berupa sesuatu yang sah dimiliki secara syariat, bukan barang haram atau najis. Kedua, mahar tersebut memberi manfaat bagi perempuan.
Terkait besar atau kecilnya mahar, Le Faisal menekankan, hal itu sangat bergantung pada kemampuan, terutama calon suami. “Kalau calon suami punya harta besar, silakan memberi mahar mahal. Tapi kalau kemampuannya terbatas, jangan dipaksakan mengikuti orang kaya. Yang penting tahu posisi kita di mana,” ujarnya.
Menurutnya, Islam melarang seseorang hidup di luar kapasitas. Orang miskin tidak boleh meniru gaya hidup orang kaya, dan sebaliknya orang kaya juga tidak dianjurkan mengutamakan pakaian miskin yang berlebihan demi pencitraan. “Penempatan seperti itu dianjurkan dalam agama. Semua disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” katanya.
Kebiasaan di Aceh mahar kawin adalah emas, itu tidak diwajibkan berdasarkan agama Islam. “Mahar bisa berupa kebun, sawah, hewan seperti kerbau, atau harta benda lain yang bermanfaat. Jenis dan kadarnya itu berdasarkan kesepakatan, biasanya ditentukan oleh orang tua pihak perempuan,” ungkapnya.