Lensaraya.com | Aceh Tamiang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., hadiri pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati, Armia Fahmi dengan agenda rapat Peningkatan Integritas Berbasis Anti Korupsi (PIBAK).
Acara dalam rangka penyampaian hasil survei Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., menyikapi hasil pertemuan tersebut secara serius dan mendukung penuh Bupati Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., dalam rangka komitmennya memberantas korupsi dilingkungan pemerintahan Aceh Tamiang.
“Sebagai instansi parlemen yang memiliki salah satu tugas pokok dan fungsi terhadap anggaran, tentunya kami juga akan bersinergi bersama Bapak Bupati Armia Fahmi mewujudkan Aceh Tamiang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujar Fadlon, S.H., di Karang Baru, Kamis, 13 Agustus 2026.
Terkait tupoksi kontrol dan pengawasan dimiliki oleh Legislatif, Ketua DPRK Aceh Tamiang, juga selaku Ketua DPW Partai Aceh (PA) wilayah Teumieng (Aceh Tamiang) berkomitmen mengawal tata kelola anggaran daerah secara baik dan benar.
“Saya atas nama DPRK Aceh Tamiang sangat mengapresiasi komitmen Bapak Bupati Armia Fahmi dalam rangka membenahi tata kelola pemerintahan dan tata kelola anggaran di daerah kita ini menju Aceh Tamiang yang lebih baik,” ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang.*
Reporter : Adi Hunter

















