LENSARAYA |BENER MERIAH – Bupati Ir, H, Tagore Abubakar, bersama unsur Forkopimda Bener Meriah, menandatangani berita acara kesepakatan hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Bener Meriah di Pendopo Bupati Kabupaten Bener Meriah, Kamis (22-1-2026).
Acara ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc dan Anggota DPRK Bener Meriah.








