Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Nasruddin, S.E., merasa prihatin dengan banyaknya laporan masyarakat terhadap praktik operasi galian C diduga tidak berizin (ilegal) di Aceh Tamiang.
Praktik diduga berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan hidup dan masyarakat itu terkesan merajalela, disamping merugikan negara dalam wilayah hukum Aceh Tamiang.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar sesegera mungkin dilakukan penertiban demi kepentingan semua pihak dan paling utama melindungi lingkungan masyarakat, salah satunya daerah aliran sungai (DAS) dari ancaman erosi,” kata Nasruddin, S.E., Kamis, 04 Juni 2026.
Kata Penasehat Relawan PGX Aceh, dari informasi terhimpun dari beberapa media Online di Aceh Tamiang, kondisi ini menjadi sorotan publik dan terkesan diperhatikan seperti adanya indikasi praktik pembekingan dalam mengamankan praktik operasi usaha berpotensi merugikan negara, lingkungan hidup, dan masyarakat.
“Selain di Kecamatan Sekeeak kami input dari tayangan media dan informasi dari masyarakat setempat, di Kecamatan Seruway juga diduga terdapat usaha Galian C tanpa izin, terendus isu pemiliknya terkesan bandel karena disinyalir ada yang membekingi,” jelas Penasehat Relawan PGX Aceh mengupas.
Konon lagi, lanjut Nasruddin, di wilayah Seruway praktik operasional Galian C diduga ilegal tersebut pernah bentrok dengan awak media secara brutal karena disinyalir mengandalkan beking, sehingga oknum tersebut diduga merasa bisa berbuat arogan sesuka hati.
“Kami akan lakukan investigasi detil ke lapangan guna menyelamatkan lingkungan, membantu negara, serta membantu keselamatan bagi masyarakat dari bencana,” ungkap Nasruddin, S.E.
Diakhir rangkaian penyampaiannya, Penasehat Relawan PGX Aceh menyampaikan, pihaknya akan memperkuat akses data semua lokasi galian C diduga ilegal di Aceh Tamiang dengan berkoordinasi dengan rekan-rekan media mitra.
Reporter : Adi Hunter
