LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Tinjau Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) korban bencana alam, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., salurkan bantuan kepada masyarakat dilokasi pengungsian.
Kegiatan dilakukan Bupati Armia Fahmi bersama unsur Forkopimda, satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Huntara Kampung Suka Jadi, Kecamatan Kota Kualasimpang, serta Huntara dan Huntap Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Senin, 06 April 2026.
Bupati Armia menjelaskan bahwa sebagian warga yang masih berada di tenda pengungsian sebenarnya telah memiliki hunian sementara di Kampung Opak. Namun, mereka untuk sementara waktu kembali ke Kampung Suka Jadi.
“Kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat di kedua lokasi. Di Kampung Suka Jadi telah dibangun 45 unit huntara diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang dengan keluarga, maupun yang tinggal di lahan HGU,” kata Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H.
Sambungnya, “Dalam waktu beberapa hari kedepan, pembangunan diharapkan selesai dan dapat segera ditempati,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan, masyarakat telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke hunian tetap (huntap) setelah proses pembangunan rampung.
Selanjutnya, rombongan meninjau Huntara Kampung Simpang Kanan. Di lokasi tersebut, sebagian masyarakat sudah mulai menempati hunian sementara.
Pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan sembako guna memenuhi kebutuhan harian warga Huntara Simpang Kanan.
Untuk pembangunan huntap di Kampung Simpang Kanan, Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 150 unit rumah sedang dibangun oleh Mabes Polri dan saat ini progresnya telah mencapai sekitar 50 persen.
“Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan dapat diselesaikan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian tetap yang layak,” katanya.
Bupati juga menjelaskan bahwa hunian tetap yang dibangun memiliki dua tipe konstruksi, yakni berbahan beton dan kayu, dengan desain yang dinilai dengan kesetandaran Hunian.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mempercepat penanganan pascabencana, termasuk memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan bantuan stimulan perumahan.
Rincian bantuan yang diberikan meliputi bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, serta bantuan dari Kementerian Sosial berupa perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, bantuan ekonomi Rp5 juta, dan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat serta memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga terdampak bencana.*
Reporter : Adi Hunter
