Berita Utama

SEMMI Aceh Timur Soroti Minimnya Penerangan di Kawasan Kantor DPRK, Diduga Jadi Tempat Maksiat

8508

lensaraya.com | Aceh Timur – Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Aceh Timur, Ivan Gunawan, mengkritik keras minimnya fasilitas penerangan jalan di kawasan Pusat Perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur pada malam hari. Kondisi jalan yang gelap tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh sekelompok muda-mudi sebagai tempat berkumpul dan melakukan tindakan tidak senonoh.

“Kawasan Kantor DPRK, tepatnya di depan tanah lapang yang sementara ini menjadi lapangan atletik—jalur yang berbelok ke kanan dari arah gerbang masuk utama—kondisinya gelap gulita. Jalannya tidak ada lampu, padahal tiang lampunya sudah tersedia. Ini harus segera ditindak,” ujar Ivan pada Sabtu malam (30/5/2026).

Teks Foto : Suasana Malam Di Kawasan Perkantoran DPRK Aceh Timur

Menurut Ivan yang kerap di sapa Laqaq, kawasan tersebut kerap ramai dikunjungi kaum muda saat malam hari. Mereka biasanya duduk bersantai sembari memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Ia mengaku telah menerima beberapa laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan perilaku para remaja di area tersebut.

“Kami menerima laporan, bahkan ada warga yang mengirimkan bukti foto muda-mudi sedang bermesraan dan berpelukan di sana. Fenomena ini terjadi salah satunya karena kurangnya penerangan di area tersebut,” jelasnya.

Aksi bermesraan atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di tempat umum tersebut jelas melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Berdasarkan aturan hukum tersebut, tindakan muda-mudi ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal tentang Ikhtilath (perbuatan bermesraan seperti bercumbu, menyentuh, memeluk, dan mencium antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri/mahram). Pelanggar qanun ini terancam hukuman uqubat (sanksi) berupa cambuk paling banyak 30 kali, atau denda paling banyak 300 gram emas murni, atau penjara paling lama 30 bulan.

Menyikapi hal ini, Ivan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Dinas Syariat Islam dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperketat pengawasan dan rutin melakukan patroli di area Pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Terlebih, umat Muslim Sedang Menikmati Momentum Hari Raya Idul Adha. Ivan mengingatkan bahwa segala bentuk kemaksiatan sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.

“Kemaksiatan di hari raya jauh lebih tercela karena mencoreng kesucian hari yang agung. Apalagi Idul Adha jatuh pada salah satu dari empat bulan (bulan yang dimuliakan Allah SWT), di mana segala bentuk dosa dinilai lebih fatal. Kami berharap pemerintah daerah segera merespons hal ini demi menjaga kesucian daerah kita,” pungkas Ivan yang sering di sapa Laqaq

Exit mobile version