LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Jajaran Polres Aceh Tamiang terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya dengan melaksanakan razia KRYD Pada Selasa malam (21/04/2026).
personel gabungan Polres aceh tamiang dan Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan dimulai pada pukul 21.30 wib ini dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, narkoba, minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api rakitan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., mengatajan “pihak kepolisian memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada sejumlah pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau atribut berkendara sesuai aturan.
Komitmen Memberikan Rasa Nyaman, Polres Aceh Tamiang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin kenyamanan warga yang beraktivitas maupun yang beristirahat di malam hari.
Giat ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang merasa tenang dengan kehadiran Polri di lapangan, ujar Kapolres Aceh Tamiang.*
Reporter : Adi Hunter
