Aceh Tamiang

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

0

LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, mewakili Bupati Armia Fahmi hadiri sosialisasi penggunaan aplikasi SIKEPO Mobile.

Dijelaskan bahwa aplikasi tersebut sebagai sistem absensi terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/04/26).

Dalam sambutannya, Plt. Sekda menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SIKEPO Mobile merupakan langkah inovatif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem absensi pegawai.

“Selama ini absensi dilakukan melalui perangkat elektronik yang terpasang di satu titik tertentu. Dengan hadirnya SIKEPO Mobile, proses absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam, namun tetap dibatasi penggunaannya hanya di lingkungan perkantoran,” ujar Drs. Syuibun Anwar.

Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan ASN, di mana absensi hanya dapat dilakukan di ruang kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan kehadiran pegawai sekaligus mendukung peningkatan kinerja.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menjelaskan bahwa saat ini aplikasi SIKEPO Mobile masih dalam tahap uji coba selama 14 hari. Selama masa tersebut, ASN diberikan kesempatan untuk beradaptasi dengan sistem baru sebelum diberlakukan secara penuh.

“Direncanakan aplikasi ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Mei 2026. Seluruh ASN, termasuk PPPK wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini aplikasi SIKEPO Mobile masih dalam tahap pengembangan dan dapat diakses melalui Play Store untuk pengguna perangkat Android. Ke depan, aplikasi tersebut akan terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas layanan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.*

Reporter : Adi Hunter

Exit mobile version