Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Bidang Keuangan mulai melakukan pembahasan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati kabupaten setempat Tahun Anggaran 2025
Jadwal pada Selasa, 19 Mei 2026, pembahasan pertama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Fokus pada perangkat daerah ini, Panitia Khusus mengajukan beberapa pertanyaan yang akan dijawab langsung Kepala Dinas PMPTSP, Dra. Fauziati terkait prosedur pelayanan dan penerbitan perizinan.
Selain itu terkait pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan serta serapan dan realisasi anggaran mendukung tata kelola perizinan.
Ketua Tim Pansus Komisi 3 DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, secara tegas mengatakan, pihaknya sangat konsisten dalam upaya perbaikan Aceh Tamiang pasca bencana dengan konsep pemulihan menuju perubahan.
“Bidang yang menjadi tugas Pansus tim kami adalah instansi pemerintah strategis berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik individu maupun kelompok usaha masyarakat, tentunya sangat penting untuk kita optimalkan kedepannya,” kata Maulizar Zikri, akrab disapa Dekdan.
Maulizar Zikri dalam giat ini didampingi Sugiono Sukandar, S.H., Irwan Efendi, S.H., Aisyah Suci Amelia, A. Md. Kep, dan lainnya.*
Reporter : Adi Hunter
