Aceh Tamiang

Pansus III LKPJ Bupati Aceh Tamiang 2025 Rekomendasikan Beberapa Hal

0

Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Panitia khusus (Pansus) III laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 rekomendasi beberapa hal terkait bidang keuangan, kesehatan, dan sosial.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Dody Fahrizal, S.E., dalam paparan laporan hasil pansus LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun 2025 di Aula sidang utama gedung DPRK atau parlemen kabupaten setempat, Senin, 08 Juni 2026.

Beberapa catatan dan rekomendasi Panitia Khusus Bidang Keuangan mencakup kesehatan, perizinan dan aset daerah disampaikan oleh Dody Fahrizal, SE, antara lain meminta Direktur RS Muda Sedia memperbaiki sistem digitalisasi data yang rusak dan belum dapat beroperasional akibat bencana banjir bandang.

Terkait aset daerah, Pansus meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang agar segera mengusulkan satus kepemilikan tanah puskesmas Kota Kualasimpang kepada Bupati Aceh Tamiang.

Hal itu untuk segera diproses dan terhadap aset-aset daerah lainnya milik Pemkab Aceh Tamiang agar dapat tersertifikasi secara keseluruhan supaya tidak diklaim oleh pihak–pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Hal lainnya, Pansus merekomendasikan agar Bupati Aceh Tamiang memerintahkan Plt. Kepala Dinas Sosial menjemput bola ke pemerintah pusat terkait bantuan uang jaminan hidup, ekonomi dan perabot para masyarakat korban bencana alam di Aceh Tamiang.

“Tujuannya agar dapat segera disalurkan oleh pemerintah pusat terkait kepada masyarakat korban banjir bandang dan hidrometeorologi, mengingat sudah lebih dari enam (6) bulan bencana berlalu, masih banyak masyarakat belum menerima haknya,” kata Dody Fahrizal.*

Reporter : Adi Hunter

Exit mobile version