Aceh Tamiang

Hasil Pansus IV Bidpem DPRK Aceh Tamiang, Bupati Armia Diminta Evkin Kepala Bappeda dan Disnakertran

0

Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Dalam laporan hasil panitia khusus (Pansus) IV DPRRK Aceh Tamiang bidang pembangunan (Bidpem) direkomendasikan oleh Tim pansus dibacakan sebagai rekomendasi untuk kepala daerah.

Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi, M.H., diminta untuk lakukan evaluasi kinerja (Evkin) Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Aceh Tamiang, karena perihal ini tertuang dalam laporan Pansus IV DPRK Aceh Tamiang terhadap LKPJ Bupati tahun 2025.

Evaluasi kinerja kedua kepala instansi organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, dalam laporan Pansus IV DPRK Aceh Tamiang yang dibacakan juru bicaranya Sadikin, menjelaskan bahwa Bappeda dan Disnaketrans Aceh Tamiang tidak hadir saat diundang untuk melakukan pembahasan LPKJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2025 bersama tim Pansus.

Ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud berpotensi menghambat proses pembahasan, pendalaman materi, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya komitmen dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan Dalam Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Tim Pansus IV DPRK Aceh Tamiang berharap agenda rutin regulasi itu dapat berjalan sebagaimana mestinya dan menjadi tanggungjawab bersama untuk dituntaskan, disamping hal tersebut tidak bisa dianggap sepele oleh kepala OPD pemerintah daerah.*

Reporter : Adi Hunter

 

Exit mobile version