Aceh Tamiang

Direktur PDAM Tirta Tamiang 2026-2031 Resmi Dilantik Bupati Armia Fahmi

0
LENSARAYA | Aceh Tamiang – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau lebih dikenal PDAM Tirta Tamiang periode 2026-2031 resmi dilantik secara langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H.,
Direktur salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) daerah berjuluk Bumi Muda Sedia itu dijabat oleh Juanda, S.IP di Aula sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang di Karang Baru, Kamis, (12/02/26).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 100.3.3/200/2026.
Dalam sambutannya, Bupati mengamanahkan lima mandat dalam menjalankan tugas sebagai Direktur PDAM yang baru, salah satu terpenting ialah mempercepat gerak perbaikan infrastruktur dan layanan air bersih pasca bencana hidro meteorologi agar distribusi ke masyarakat kembali normal.
“Kelola perusahaan secara profesional, akuntabel, efisien dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan, menghasilkan profit guna mendukung kemandirian perusahaan dan kontribusi pendapatan bagi daearah,” ucap Bupati.
Tak lupa, Bupati berpesan kepada Direktur PDAM yang baru dilantik untuk berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan tercela.
Proses pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepada OPD, serta perwakilan organisasi wanita di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.
Reporter : Adi Hunter
Exit mobile version