Aceh Tamiang

Bupati Armia Fahmi Tunjuk 3 Plt. SKPK Kosong Jabatan di Pemkab Aceh Tamiang

0

LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Jamin keberlangsungan roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik dilingkup daerah dipimpinnya, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., resmi tunjuk 3 (tiga) pimpinan jabatan satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

Pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut dipercayakan selaku pelaksana tugas (Plt) kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan di 3 dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

​Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas ditetapkan pada April 2026. Langkah strategis ini diambil guna memastikan tugas-tugas operasional pada dinas terkait tetap berjalan secara efektif dan aktif.

​Ketiga pejabat diberikan amanah tambahan sebagai Plt tersebut adalah, ​Drh. Yusbar, ​jabatan definitif sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Plt. Kadis Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0566 terhitung mulai tanggal 06 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.

​Dra. Tri Kurnia, ​jabatan definitif sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB).

Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0530 terhitung mulai tanggal 01 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.

Berikut, ​Muslizar, S. Pd., M.M., ​jabatan definitif sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0529 terhitung mulai tanggal 01 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.

​Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, M.H., diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar dalam arahannya menyampaikan, Pemkab Aceh Tamiang menekankan bahwa penunjukan Plt ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya kebijakan lebih lanjut.

“Para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjalankan double-role penugasannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Drs. Syu’ibun Anwar.

Sambungnya, ​”Penunjukan ini merupakan langkah cepat untuk memastikan program-program kerja di 3 dinas tersebut tidak terhambat, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” sambung Sekda, Rabu, 08 April 2026..

Terakhir, “​Dengan adanya pengisian jabatan ini, lanjut Sekda, diharapkan koordinasi internal di masing-masing SKPK tetap solid dan target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” harap Syuibun Anwar.*

Reporter : Adi Hunter

Exit mobile version