Aceh Tamiang

Wabup Ismail Serahkan KUA dan PPAS Aceh Tamiang 2027 kepada Pimpinan DPRK

0
Oplus_16908288

Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup), Ismail, SE.I kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Penyerahan dokumen negara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna, Selasa, 11 Agustus 2036, siang tadi yang dibuka pukul 14.30 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru..

Sambutan Wakil Bupati (Wabup), Ismail, S.E.i., sebelum penyerahan dokumen itu mengatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS mempedomani RKPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2026.

Berdasarkan RKPD, pembangunan Tahun 2027 mempunyai tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”.

Untuk itu Pemkab. Aceh Tamiang menetapkan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah pada Tahuh 2027, yaitu : 1. Pembangunan sarana dan prasarana layanan masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan sosial dan ekonomi; 2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penerapan syariat Islam; 3. Mitigasi bencana dan infrastruktur; dan 4. Revitalisasi kawasan pemukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.

Pada rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab. menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.195.429.197.678,- dengan pendapatan transfer/dana perimbangan berkisar 85% serta rencana belanja daerah sebesar Rp 1.212.179.197.678,-.

Perhitungan defisit dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 16.750.000.000,-.

Setelah penyampaian sambutan Wakil Bupati dan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2027, Rapat ditutup pukul 14.51 WIB.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Fadlon, SH dan didampingi Muhammad Nur, SE dan berhadir 22 Anggota Dewan lainnya, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, Danramil 02/KB mewakili Dandim 0117, perwakilan Polres Aceh Tamiang, Ketua MPU, Ketua MAA dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang.*

Reporter : Adi Hunter

 

Exit mobile version