Lensaraya.com | Aceh Tamiang – Ketua Forum Mukim Kecamatan Karang Baru, Muhammad Ridwan, akrab disapa Wan Awe atau Kim Wan dukung penuh pernyataan sikap Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Aceh Tamiang desak pemerintah pusat agar evaluasi kebijakan pemangkasan dana desa (DD) Tahun 2026.
Menurut Kim Wan kepada media di Karang Baru, MPC PP Kabupaten Aceh Tamiang desak pemerintah pusat agar lakukan evaluasi total terhadap kebijakan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) membebani anggaran DD, khususnya di Aceh Tamiang.
Penting harus digarisbawahi, nilai Muhammad Ridwan, Aceh Tamiang kondisinya saat ini masih berjuang memulihkan dampak bencana alam hidrometeorologi terjadi pada akhir November tahun lalu, diketahui saat ini masih sangat urgen kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akses utama kepentingan masyarakat.
“Kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan realita di lapangan, setiap desa di Aceh Tamiang membutuhkan anggaran yang signifikan dalam rangka pemulihan dampak bencana dari semua sektor rill,” ujar salah seorang tokoh masyarakat akrab disapa Wan Awe, Kamis, 11 Juni 2026.
Ironisnya, disaat masyarakat sangat skala prioritas membutuhkan dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana fisik maupun kebutuhan perlengkapan pemerintahan desa guna terpenuhi pelayanan publik serta akses lainnya termasuk fasilitas umum (Fasum) desa rusak oleh dampak bencana.
“Pemerintah pusat justru mengeluarkan kebijakan dengan membebani dana desa (DD) untuk membiayai pembangunan gedung Koperasi setiap desa yang belum tentu menjadi kebutuhan prioritas masyarakat,” kata Ketua Forum Mukim Karang Baru itu.
Menurutnya, yang lebih memprihatinkan, banyak desa atau kampung di Aceh Tamiang bahkan tidak memiliki lahan dapat digunakan untuk pembangunan Gedung KDKMP, karena sebahagian besar wilayah kampung dikelilingi areal hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan sehingga ruang pembangunan sangat terbatas.
“Anehnya, meskipun lahan tidak tersedia dan pembangunan belum dapat dilaksanakan, Dana Desa tetap dipotong untuk program tersebut dimana hal itu merupakan program terkesan dipaksakan dan seakan bukan kebutuhan dasar masyarakat diutamakan pemerintah, terutama dalam situasi pascabencana ini,” ungkap Mukim Simpang Empat tersebut merasa kecewa.
Lanjutnya, “Kami menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap desa. Bagaimana mungkin desa atau kampung diwajibkan membangun gedung KDKMP, sementara lahan tidak tersedia dan izin penggunaan lahan yang diajukan hingga saat ini belum mendapat kepastian,” papar Kim Wan.
Kata Mukim Simpang Empat, Muhammad Ridwan, dimana letak prinsip pemerintah lebih mengutamakan kepentingan hajat hidup rakyat, sementara kebutuhan prioritas bangkit untuk pemulihan dari dampak bencana bagi desa tidak dapat dilakukan tanpa adanya anggaran memadai.
Sedikit mereview akan realita dan dinamika dilapangan terhadap keberlangsungan tumbuh kembang KDKMP disetiap desa, bahwa belum tentu program tersebut dapat dikatakan program unggulan dalam rangka memajukan dan memandirikan desa, membangun penguatan ekonomi masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan lebih baik.
“Itu semua belum pasti dan belum tentu sesuai harapan, sementara anggaran negara sangat besar dikucurkan untuk semua itu, padahal kepentingan dasar masyarakat yang sangat prioritas pascabencana terkesan kurang dianggap urgen jika seperti ini kebijakannya,” ulas Muhammad Ridwan.
Disisi lain, lanjut Kim Wan, untuk pembangunan gedung KDKMP terealisasi, desa dipaksa memenuhi target, tetapi tidak diberikan solusi atas hambatan yang dihadapi, seperti kebutuhan dasar lahan tempat gedung dibangun.
“Kami minta kepada pihak pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian terkait agar lebih mengutamakan kebutuhan skala prioritas masyarakat yang mendasar terlebih dahulu di Aceh Tamiang karena masih sangat kocar kacir keadaannya pasca dilanda bencana alam pada akhir November tahun lalu,” harap Muhammad Ridwan.
Ketua Forum Mukim Kecamatan Karang Baru UU ini menyarankan agar pemerintah pusat untuk tidak memaksakan mengutamakan pembangunan gedung KDKMP di Aceh Tamiang karena pentingnya pemulihan pasca bencana bagi pemerintahan desa dan masyarakat.
“Akibat program KDKMP harus dilaksanakan sehingga harus memangkas anggaran DD diketahui sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dan masyarakat nya,” pinta Muhammad Ridwan.
Dana Desa (DD) tersebut tidak boleh habis untuk memenuhi target program yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terlebih di daerah yang sedang fokus pada pemulihan pascabencana.
Tidak masuk akal Dana Desa terus dipotong hingga miliaran rupiah dalam beberapa tahun ke depan sementara pembangunan yang diwajibkan tidak mungkin dilaksanakan karena ketiadaan lahan,” imbuh Wan Awe.
Ia menekankan bahwa jangan sampai rakyat desa hanya dijadikan objek pelaksana kebijakan, sementara suara dan kebutuhan mereka tidak pernah didengar. Pemerintah pusat harus membuka mata bahwa pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang dipaksakan, melainkan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Kami mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembangunan gedung KDMP, menghentikan pemotongan Dana Desa yang memberatkan kampung, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi riil masyarakat.
Rakyat Aceh Tamiang membutuhkan pemulihan dan kesejahteraan, bukan kebijakan yang menambah beban di tengah keterbatasan yang ada, ungkap Ridwan sembari berharap agar Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakannya.*
Reporter : Adi Hunter
