Pendidikan

Disetujui Bupati, Kantor Baru Inspektorat Dialih Fungsikan Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara

0
Kantor Inspektorat dialihfungsikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara
LENSARAYA ACEH UTARA – Kantor baru Inspektorat Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, telah dialihfungsikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara. Kantor itu terletak di belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.
Pengalihan itu dilakukan berdasarkan persetujuan Bupati Aceh Utara atas permohonan Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, yang juga Plt. Sekda Aceh Utara.

 

“Awalnya pembangunan kantor itu diperuntukkan untuk Inspektorat yang dikerjakan di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sedangkan kantor Dinas Pendidikan di Gampong Kuta Lhoksukon, selama ini bangunannya digunakan dengan status pinjaman pakai bekas kantor Pengadilan Negeri Lhoksukon, kawasan itu rawan banjir setiap tahun. Jadi, kami memohon kepada Pak Bupati agar dapat ditempati oleh Disdikbud, beliau menyetujui awal Januari 2026. Kami pun sudah pindah ke sana (kantor Inspektorat),” kata Jamaluddin saat dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 20 Januari 2026.
Jamaluddin menyebut saat ini para pegawai Disdikbud sudah beraktivitas di kantor tersebut. Sebab, tidak memungkinkan lagi menggunakan kantor sebelumnya, yang ketika banjir banyak dokumen terendam.

 

“Sebelumnya pengguna anggaran saat pembangunan kantor Inspektorat itu pihak Dinas Perkim, nanti prosesnya dilakukan pelimpahan aset ke kita (Disdikbud). Sedangkan kantor Bappeda tetap digunakan Bappeda, mereka akan menempati juga. Tapi, saya kurang paham apakah ada dialokasikan anggaran penyelesaian akhir pada 2025, karena ketika itu kewenangan Perkim,” ujar Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, apabila nantinya sudah dilakukan serah terima pengalihan aset ke Disdikbud Aceh Utara, setelah itu baru dilanjutkan pengerjaan seperti paving block. Sedangkan di bagian dalam kantor tersebut sudah selesai dikerjakan pada akhir 2025.
[RAHMAD HIDAYAT]
Exit mobile version