LENSA RAYA, Aceh Tamiang – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syu’ibun Anwar turut ambil bagian serahkan bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja dan penyaluran langsung oleh Bupati Armia Fahmi.
Kegiatan pada Rabu, 25 Maret 2026 itu, selain Plt. Sekda ikut menyerahkan paket bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia tersebut, dihadiri juga oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Unsur Forkopimda, serta satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) setempat.
Kepada wartawan media SuaraMasyarakat.com, Drs. Syu’ibun Anwar mengatakan, dirinya sangat berkomitmen Punuh membantu, mendukung, dan melaksanakan program Bupati Armia Fahmi sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pelaksana dan pengelola administrasi dibawah kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
“Bantuan sembako dari Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto untuk korban bencana alam di Aceh Tamiang sebelumnya juga sudah kita salurkan di Huntara Danantara Desa Simpang Empat Upah, Karang Baru dan di Kantor Bupati Aceh Tamiang beberapa hari lalu, sebelum kita antar langsung ke wilayah Kecamatan Sekerak,” kata Drs. Syu’ibun Anwar, Jum’at (27/03/26) di Karang Baru.
Lanjutnya, “Inisiatif Bapak Bupati Armia Fahmi mengantar langsung bantuan ke Kecamatan Sekerak karena akses masyarakat untuk mengambil bantuan tersebut ke kabupaten sangat terbatas, terutama di wilayah seberang sungai Tamiang, diantaranya, Sekumur, Tanjung Gelumpang, dan Silum,” jelas Plt. Sekda Aceh Tamiang.
Drs. Syu’ibun Anwar mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang dalam menyampaikan aspirasi, saran, masukan, serta keluhan terkait kebutuhan dan proses tahapan bantuan penanganan dan pemulihan dampak pasca bencana agar langsung ke instansi pemerintah terkait agar tepat sasaran dan lebih cepat penanganannya.
“Kami minta agar segala hal berkaitan dengan penanganan dan pemulihan sedang kita laksanakan disampaikan langsung ke pihak instansi terkait ditunjuk pemerintah agar tepat sasaran dan sesegera mungkin ditangani, jangan melalui media sosial (Medsos), dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan berpotensi fitnah,” himbau Plt. Sekda Aceh Tamiang.
Lanjutnya, “Bila masyarakat membutuhkan penjelasan dan solusi dari keluhan, aspirasi, dan saran maka pihak instansi akan memberikan klarifikasi sesuai aturan dan tahapan proses telah ditetapkan pemerintah sehingga jika butuh penanganan dan penyelesaian pun sesegera mungkin ditindak lanjuti,” sambung Drs. Syu’ibun Anwar mengakhiri.*
Reporter : Adi Hunter
